Pengadilan Agama Kendal

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA KENDAL

Descente : Pastikan Objek Sengketa

Majelis Hakim PA Kendal yang terdiri dari Drs. Rohmat, M.H. (Ketua), Drs. Munip, M.H., dan Drs. Mufarikin, S.H. (Anggota), melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) di Kelurahan Langenharjo pada Rabu (29/04). Didampingi Panitera Pengganti Iffah Hadiany, S.H.I., dan Jurusita Syafi’i, tim melakukan validasi fisik terhadap objek sengketa perkara cerai gugat berupa rumah yang berada di Keluraha Langenharjo guna mencocokkan bukti persidangan dengan kondisi nyata di lapangan.

Kegiatan yang dihadiri Penggugat dan Plt. Lurah Langenharjo ini bertujuan memastikan kepastian letak, batas, dan luas bangunan agar putusan nantinya akurat dan dapat dieksekusi (executable). Melalui peninjauan langsung ini, Majelis Hakim berupaya menggali fakta objektif demi menjamin keadilan yang profesional bagi para pihak.

Setelah pemeriksaan rumah tersebut selesai, sidang ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (07/05) di Kantor PA Kendal. Agenda ini mempertegas komitmen PA Kendal dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan dan berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan.

PA Kendal..HANDAL!!