oleh : Drs. Wachid Yunarto, S.H. (Hakim Pengadilan Agama Kendal)
Perbedaan penetapan hari besar keagamaan sering kali dianggap sekadar persoalan teknis kalender. Namun jika dicermati lebih dalam, di balik itu tersembunyi cara pandang yang sangat mendasar: apakah manusia mengatur waktu dengan mengikuti alam, atau tunduk kepada Tuhan?
Dalam tradisi Kristen, peringatan wafatnya Yesus Kristus (Jumat Agung) tidak memiliki tanggal tetap. Ia berubah-ubah setiap tahun karena ditentukan berdasarkan kombinasi peredaran matahari dan fase bulan. Ketetapan ini merupakan hasil keputusan gereja awal, terutama sejak Konsili Nicea, yang mengaitkan Paskah dengan momentum astronomis: hari Minggu setelah bulan purnama pasca ekuinoks musim semi.
Sistem ini pada dasarnya adalah kompromi antara langit dan bumi,_antara pergerakan benda langit dan kebutuhan manusia untuk menjaga keteraturan musim. Kalender semacam ini, yang dikenal sebagai lunisolar, juga digunakan dalam tradisi Yahudi dan Tionghoa ( misalnya saat hari Imlek_yang selalu bertepatan dengan musim hujan). Tujuannya jelas: agar perayaan keagamaan tetap selaras dengan siklus alam, khususnya musim.
Namun Islam mengambil posisi yang berbeda secara prinsipil.
Ibadah dalam Islam ditentukan berdasarkan kalender Hijriyah yang murni lunar, tanpa penyesuaian terhadap matahari maupun musim. Akibatnya, waktu-waktu ibadah seperti Ramadhan dan Haji terus bergeser sepanjang tahun Masehi (setiap tahun bergeser maju 10-12 hari). Akibatnya, kadang Ramadhan jatuh pada musim hujan, kadang pada musim kemarau, bahkan dalam konteks global bisa terjadi pada kondisi siang yang sangat panjang atau sangat pendek.
Di sinilah letak perbedaan mendasarnya.
Jika sistem lunisolar berusaha menyesuaikan ibadah dengan kenyamanan dan keteraturan alam, maka sistem lunar dalam Islam justru melepaskan ibadah dari ketergantungan terhadap alam. Ibadah tidak diatur agar selalu “ideal” secara kondisi, tetapi agar selalu taat secara prinsip.
Al-Qur’an secara tegas menolak praktik manipulasi kalender (an-nasī’(QS.9:37) ) yang dahulu dilakukan untuk menyesuaikan waktu dengan kepentingan manusia. Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, waktu ibadah bukan ruang kompromi, melainkan bentuk ketundukan total kepada ketetapan Ilahi.
Dengan demikian, persoalan kalender bukan sekadar soal teknis penanggalan, tetapi mencerminkan teologi yang bekerja di baliknya.
Kalender lunisolar mencerminkan upaya manusia menjaga harmoni dengan alam. Sementara kalender Hijriyah mencerminkan prinsip yang lebih tinggi: bahwa manusia tidak tunduk pada alam, melainkan ketundukan total kepada Tuhan yang menciptakan alam.
Di titik inilah, waktu dalam Islam menjadi lebih dari sekadar hitungan hari. Ia adalah medium pendidikan tauhid, yang terus mengingatkan bahwa hidup ini tidak mesti berjalan mengikuti kenyamanan, tetapi mengikuti ketetapan.
Dan mungkin, di situlah letak kemurniannya.