Selasa, 03 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, ruang tunggu pelayanan Pengadilan Agama Kendal bertransformasi menjadi ruang literasi hukum melalui sesi edukasi intensif selama 20 menit yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kendal di hadapan para pihak berperkara. Kegiatan ini mengupas tuntas urgensi Hukum Keluarga Ramah Anak serta edukasi bagi Calon Pengantin Usia Anak sebagai langkah preventif terhadap pernikahan dini sekaligus komitmen nyata Satker dalam mendukung penuh suksesnya penilaian Kabupaten Kendal sebagai Kabupaten Layak Anak. Melalui pendekatan yang humanis, edukasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga dan menjamin perlindungan hak-hak anak, membuktikan bahwa kehadiran peradilan bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi masa depan generasi bangsa.
PA Kendal..HANDAL!!