Pengumuman
- Pengumuman Pelaksanaan SKD CPNS MA TA 2023 | (08/11)
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPNPN Satpam November 2022 | (14/11)
- Pengumuman Seleksi Administrasi PPNPN Satpam November 2022 | (04/11)
- Seleksi PPNPN Formasi Satpam Oktober Tahun 2022 | (17/10)
- HASIL AKHIR SELEKSI ADMINISTRASI PPNPN (SATPAM) TAHUN 2022 | (28/04)
- RALAT Hasil Seleksi Administrasi PPNPN Formasi Satpam 2022 | (26/04)
- Hasil Seleksi Administrasi PPNPN Formasi Satpam 2022 | (25/04)
- Seleksi PPNPN Formasi Satpam Tahun 2022 | (12/04)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Kendal memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Lebih LanjutPenelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Kendal. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Lebih Lanjut
SOSIALISASI CARA MENGATASI KEBAKARAN
OLEH SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN KENDAL
DI PENGADILAN AGAMA KENDAL
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kendal , pada hari senin tanggal 15 April 2019 telah dilaksanakan sosialisasi cara mengatasi kebakaran. Sebagai nara sumber Sosialisasi adalah dari Satpol PP dan Damkar kabupaten Kendal. Sosialisasi diikuti hampir seluruh pegawai Pengadilan Agama Kendal.
Dalam sosialisasi diterangkan tentang Segi tiga api ( Fire Triangle Of Combustion) atau teori terjadinya api awal . Api akan terjadi bila terdapat tiga (3) unsur yaitu bahan bakar (Fuel), sumber panas(heat/energy) dan udara (oksigen/O2) yang berada dalam konsentrasi yang seimbang/memenuhi syarat.
Dalam sosialisasi juga diterangkan tentang teknik pemadaman dan alat-alat yang digunakan dalam mengatasi kebakaran baik yang tradisional maupun yang modern. Yang tradisional bisa menggunakan karung, sarung , selimut yang sudah dibasahi dengan air sedangkan yang modern menggunakan APAR (alat pemadam api ringan) yang bentuknya tabung yang disemprotkan ke titik api.
Setelah teori cara memadamkan kebakaran selesai lalu dilanjutkan dengan praktek memadamkan kebakaran. Praktek memadamkan kebakaran dilaksanakan dihalaman depan kantor. Petugas Damkar lalu mempraktekkan cara memadamkan api. Bahan yang digunakan untuk praktek adalah sebuah tong yang telah diisi air lalu dituangkan bahan bakar solar lalu disulut dengan api. Setelah api membesar oleh Petugas Damkar lalu tong ditutup dengan karung yang sudah dibasahi. Api yang cukup besar dalam tong ternyata dengan cara ditutup dengan Karung basah menjadi padam. Selanjutnya setelah praktek pemadaman dengan menggunakan alat tradisional selesai lalu dilanjutkan dengan menggunakan APAR.
Setelah petugas Damkar selesai mempraktekkan pemadaman menggunakan alat tradisional dan APAR selanjutnya beberapa pegawai mempraktekkan juga cara mengatasi kebakaran baik menggunakan alat tradisional maupun menggunakan APAR.[Wapan PA.Kendal]