TTE HAKIM 1
HAKIM PENGADILAN AGAMA MAGELANG Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama Fitria Saccharina Putri, S.H.I., M.H. “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang sah”
HAKIM PENGADILAN AGAMA MAGELANG Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama Fitria Saccharina Putri, S.H.I., M.H. “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang sah”
PANITERA MUDA PERMOHONAN PENGADILAN AGAMA MAGELANG Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama Agung Dwi Cahya Laksana, S.H. “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang … Read more
PANITERA MUDA GUGATAN PENGADILAN AGAMA MAGELANG Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama Erida Andriyanti, S.H. “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang sah”
PANITERA MUDA HUKUM PENGADILAN AGAMA MAGELANG Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama Ilham Rosyadi, S.H. “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang sah”
Monitoring dan Evaluasi Sosial Media Â