berita-seputar-pengadilan
Bapak Ahmad Jamil, Ketua majelis hakim memimpin pemeriksaan setempat siang itu Rabu 09 Juli 2025 sekira pukul 13.00 WIB. Bersama anggota majelis lainnya, yakni bapak Maswadi dan bapak Muhamad Abdul Azis, serta panitera pengganti Ibu Musdalifah, descente dilaksanakan di Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal dengan objek yang diperiksa berupa bangunan rumah tempat tinggal dan tanah pekarangan untuk perkara harta bersama.
Pemeriksaan setempat ini dilakukan dengan mendatangi langsung objek perkara untuk memberikan gambaran yang lebih detil mengenai kondisi dan keberadaan objek perkara. Namun sebelum menuju ke lokasi pemeriksaan, tim dari PA Kendal mendatangi kantor Kepala Desa Winong terlebih dahulu untuk melakukan kordinasi guna memastikan kelancaran pelaksanaan descente dan untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Dengan turut dihadiri oleh kedua pihak, pemeriksaan setempat ini berjalan tertib dan terkendali.
PA Kendal..HANDAL!!