KENDAL – Selasa (27/01/2026), bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama (PA) Kendal, telah dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pengiriman dokumen surat tercatat. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB ini merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara PA Kendal dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Kendal dalam rangka memastikan proses persidangan berjalan efektif dan efisien sebagai jembatan menuju pelayanan peradilan yang prima.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua PA Kendal, seluruh Hakim, serta tenaga teknis PA Kendal. Dari pihak mitra, hadir Executive Manager Kantor Pos Cabang Kendal beserta jajaran supervisor dan petugas pengantaran surat (kurir). Fokus utama pembahasan meliputi evaluasi ketepatan waktu pengantaran, validitas tanda terima surat, serta berbagai kendala teknis di lapangan yang kerap dihadapi petugas dalam proses penyampaian relaas panggilan kepada para pihak berperkara.
Dalam sambutannya, Executive Manager Kantor Pos Cabang Kendal, Imam Budi Harto, menyampaikan paparan statistik pelaksanaan pengiriman dokumen surat tercatat oleh Kantor Pos Cabang Kendal sekaligus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan monitoring dan evaluasi secara bersama-sama.
Sementara itu, Ketua PA Kendal, Ahmad Farhat, menegaskan bahwa akurasi dan ketepatan panggilan melalui surat tercatat merupakan kunci utama dalam menjamin kelancaran hukum acara di persidangan. Melalui pelaksanaan monev secara berkala, diharapkan setiap kendala teknis maupun komunikasi dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan, sehingga hak-hak masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh kepastian hukum tidak terhambat oleh permasalahan administratif.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi diskusi antara para Hakim dan petugas pengantaran PT Pos Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan panggilan sesuai dengan ketentuan dan peraturan Mahkamah Agung yang berlaku.
PA Kendal..HANDAL!!