Pengadilan Agama Kendal secara resmi menerima 10 mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kendal. Rombongan mahasiswa didampingi oleh Dosen Pembimbing, Tarmizi, M.S.I., dan diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendal. Kegiatan penerimaan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural Pengadilan Agama Kendal sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PPL. Dalam pelaksanaan praktik tersebut, Hakim Pengadilan Agama Kendal, Ahmad Mudlofar, S.H.I., M.H., ditunjuk sebagai hakim pengampu yang akan membimbing dan mendampingi 10 mahasiswa selama menjalani praktik di lingkungan Pengadilan Agama Kendal.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendal menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pengadilan Agama Kendal sebagai lokasi pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan. Beliau berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pengalaman nyata mengenai penyelenggaraan peradilan agama, mulai dari administrasi perkara, pelayanan kepada masyarakat, hingga proses persidangan, sehingga mampu menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik di lapangan. Melalui program PPL ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mencetak calon sarjana hukum yang kompeten, profesional, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi bagi penegakan hukum di masa mendatang.
PA Kendal..HANDAL!!