Pengadilan Agama Kendal
HAKIM
PENGADILAN AGAMA MAGELANG
Menyatakan bahwa tandatangan elektronik
atas nama Fitria Saccharina Putri, S.H.I., M.H.
“Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti
hukum yang sah”
Accessibility Tools