
Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Pengadilan Agama Kendal melaksanakan kegiatan Monitoring Aset Gedung dan Bangunan pada hari Jum'at 17 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam pengendalian internal aset negara, guna memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki PA Kendal dalam kondisi baik, layak fungsi, serta tercatat dengan benar sesuai ketentuan.
Adalah Sekretaris dan Kasubbag Umum & Keuangan serta didampingi oleh beberapa staf umum PA Kendal yang melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik gedung kantor lama (Gedung Arsip), rumah dinas ketua, dan rumah dinas wakil ketua. Selain memeriksa kondisi bangunan, tim juga mencocokkan data inventaris aset dengan keadaan di lapangan, untuk menjamin kesesuaian dan akurasi data.
p>
Sekretaris PA Kendal, Ibu Fenia Ariasti, S.E., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini tidak hanya sebatas pemutakhiran data, tetapi juga bagian dari upaya menjaga aset negara agar senantiasa terawat dan termanfaatkan dengan baik. “Aset negara adalah amanah. Ketika aset dijaga dengan baik, itu bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk komitmen nyata terhadap kepercayaan publik,” ujar beliau. Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan tata kelola aset di lingkungan Pengadilan Agama Kendal semakin tertib, transparan, dan akuntabel, serta menjadi wujud nyata komitmen kantor dalam mendukung prinsip good governance di sektor peradilan.
PA Kendal..HANDAL!!