berita-seputar-pengadilan

Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum, Pengadilan Agama Kendal dan Kepolisian Resor (Polres) Kendal resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama "JAMU KUAT" (Kerjasama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat) pada siang tadi, Senin 13 Oktober 2025 sekira pukul 13.30 WIB. Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Media center PA Kendal, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta pejabat struktural dari kedua instansi.
Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama dan Kepolisian, khususnya dalam hal pelayanan hukum, pengamanan pelaksanaan tugas peradilan, serta koordinasi pelaksanaan putusan yang membutuhkan bantuan kepolisian. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kendal, bapak Dr. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.HI., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata kolaborasi antar lembaga untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berintegritas. “Melalui program JAMU KUAT ini, kita ingin memastikan bahwa koordinasi antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Kendal berjalan solid, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari sinergi ini,” ujar beliau.
Sementara itu, Kapolres Kendal, yang dalam kesempatan tersebut mewakilkan kepada Kepala Bagian Operasional Polres Kendal, Kompol Abdullah Umar, S.H., M.M. juga menegaskan komitmen Polres Kendal untuk terus mendukung kelancaran tugas Pengadilan Agama, terutama dalam aspek pengamanan, penegakan hukum, dan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan perpanjangan atas PKS yang telah terjalin sejak 8 Maret 2022 yang diharapkan dapat menumbuhkan semangat pelayanan demi kemajuan bersama. Acara diakhiri dengan foto bersama di depan lobby kantor.
PA Kendal..HANDAL!!
