Pengadilan Agama Kendal menggelar rapat internal dengan fokus utama memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi, meskipun terjadi pergantian pejabat di lingkungan kesekretariatan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua, dengan dihadiri para pejabat struktural serta beberapa staf. Dalam arahannya, pimpinan menegaskan bahwa roda organisasi tidak boleh terhenti hanya karena adanya rotasi maupun mutasi jabatan. "Pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat, kepada sesama pegawai dan operasional kantor tidak terhambat,” tegas bapak Dr. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.HI. di rapat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Ketua pada Rabu pagi 17 September 2025 pukul 08.15 WIB.
Selain membahas strategi untuk menjaga konsistensi pelayanan, rapat juga menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi, dan soliditas antar bagian. Seluruh aparatur diminta untuk tetap berkomitmen melaksanakan tugas sesuai peran masing-masing, serta mendukung pejabat baru agar dapat segera beradaptasi. Melalui rapat ini, diharapkan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program kerja maupun pelayanan publik, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan prima.
PA Kendal..HANDAL!!