berita-seputar-pengadilan

 

PA KENDAL RAMAH DISABILITAS

 

 

Desain tanpa judul

 

Pengadilan Agama Kendal terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyaràkàt pencari keadilan, tidak terkecuali kepada penyandang Disabilitas.

Pengadilan Agama Kendal berkomitmen menjadi Pengadilan Inklusif yaitu peradilan yang Imparsial, non diskriminatif yang diwujudkan dengan persamaan hak pencari keadilan di muka hukum (equality before the law) serta mengedepankan partisipasi penuh dan bermakna bagi penyandang Disabilitas dalam proses peradilan. Pengadilan Inklusif juga dapat diartikan sebagai pengadilan yang memberikan pelayanan yang ramah, aman dan nyaman bagi semua warga negara tanpa terkecuali.

Wujud nyata sebagai pengadilan Inklusif telah telah ditunjukkan Pengadilan Agama Kendal ketika melayani dan membantu penyandang Disabilitas yang datang ke Pengadilan Agama Kendal untuk proses berperkara. Hal ini ditunjukkan Pegawai yang bertugas melayani dengan sepenuh hati, sabar, ramah dan berdedikasi sehingga menimbulkan rasa nyaman bagi penyandang Disabilitas.

Pengadilan Agama Kendal selain sudah mempunyai fisik bangunan dan infrastruktur yang memudahkan semua penyandang Disabilitas untuk mengakses semua area publik di lingkungan pengadilan, juga terus berupaya meningkatkan kapasitas bagi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memahami penyandang Disabilitas dalam lingkup pengadilan.