OPTIMALISASI PENDAFTARAN PERKARA ECOURT
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat untuk berperkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta untuk mewujudkan Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi untuk Melayani.
Pengadilan Agama Kendal akan terus gencar bersosialisasi kepada para pencari keadilan yang akan berperkara di Pengadilan Agama Kendal agar dapat menggunakan fasilitas “pojok e-court” untuk pendaftaran perkara mereka. Karena E-court merupakan salah satu program prioritas Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang lebih sederhana, cepat dan biaya ringan, yang dapat digunakan untuk pendaftaran, pembayaran, dan pemanggilan secara elektronik. Bahkan, e-court juga dapat dioptimalkan untuk keperluan jawab-menjawab dalam persidangan dan pengiriman salinan putusan pengadilan.
Baru-baru ini selain petugas Pojok e-Court yang telah ditunjuk, dalam optimalisasi pendaftaran perkara dari pengguna lain (non Advokat) dilayani oleh para Mentee (Calon Hakim Magang). Pengadilan Agama Kendal pada bulan November telah menerima perkara sebanyak 180 perkara, 99,50 % pendaftaran melalui e-court. “Pendaftaran perkara melalui e-court memiliki banyak keuntungan bagi kami, misalnya dalam hal biaya perkara, kami membayar jauh lebih murah dibandingkan jika kami mendaftar secara biasa,” ungkap salah seorang pihak yang sedang berperkara melalui e-court pada Pengadilan Agama Kendal.