Pengumuman
- Pengumuman Pelaksanaan SKD CPNS MA TA 2023 | (08/11)
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPNPN Satpam November 2022 | (14/11)
- Pengumuman Seleksi Administrasi PPNPN Satpam November 2022 | (04/11)
- Seleksi PPNPN Formasi Satpam Oktober Tahun 2022 | (17/10)
- HASIL AKHIR SELEKSI ADMINISTRASI PPNPN (SATPAM) TAHUN 2022 | (28/04)
- RALAT Hasil Seleksi Administrasi PPNPN Formasi Satpam 2022 | (26/04)
- Hasil Seleksi Administrasi PPNPN Formasi Satpam 2022 | (25/04)
- Seleksi PPNPN Formasi Satpam Tahun 2022 | (12/04)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Kendal memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Lebih LanjutPenelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Kendal. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Lebih Lanjut
SOSIALISASI E-COURT BAGI ADVOKAT DAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
DI PENGADILAN AGAMA KELAS I A KENDAL
Bertempat di ruang tunggu sidang, pada hari jum’at yang lalu atau tepatnya 8 Maret 2019, Pengadilan Agama Kendal telah menyelenggarakan sosialisasi E-Court bagi advokat dan lembaga Keuangan Syariah yang ada di wilayah Kabupaten Kendal.
Pembukaan sosialisasi E-Court dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama Kendal , para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, bagian pelayanan, para Advocat yang berdomisili di kabupaten Kendal dan 2 lembaga keuangan syariah yaitu Bank Mandiri Syariah dan Bank Rakyat Indonesia Syariah .
Dalam sambutannya ketika membuka sosialisasi , Ketua Pengadailan Agama Kendal Drs.H. Sarmin , MH mengatakan bahwa dengan diadakannya sosialisasi E-court ini bisa menambah tali silaturrahmi bagi kalangan advocate dan lembaga keuangan syariah yang ada di Kabupeten Kendal dengan warga Pengadilan Agama Kendal. Sebetulnya sosialisasi E-court sudah akan dilaksanakan sebelum hari ini namun karena kesibukan yang luar biasa mengejar One Day Minut maka baru hari ini bisa dilaksanakan sosialisasi. Lebih lanjut Ketua Pengadilan mengatakan bahwa dasar diadakan sosialisasi e-court adalah Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No 3 tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Dimana untuk melakukan pendaftaran perkara , pembayaran biaya perkara bahkan sidang bisa dilakukan secara electronik . Mengahiri sambutannya beliau berharap agar para advocate bisa melakukan pendaftaran perkara secara elektronik dan dengan mengucap ‘’ Bismilahirrahmanirrohim’’ Sosialisasi E-court dibuka secara resmi.
Yang menjadi Nara Sumber dalam sosialisasi E-Court adalah Ketua Pengadilan Agama Kendal , Panitera Pengadilan Agama Kendal dan dari Bank Mandiri Syariah.[12 Maret 2019 Wakil Panitera PA. Kendal]