Pengumuman
- Pengumuman Pelaksanaan SKD CPNS MA TA 2023 | (08/11)
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPNPN Satpam November 2022 | (14/11)
- Pengumuman Seleksi Administrasi PPNPN Satpam November 2022 | (04/11)
- Seleksi PPNPN Formasi Satpam Oktober Tahun 2022 | (17/10)
- HASIL AKHIR SELEKSI ADMINISTRASI PPNPN (SATPAM) TAHUN 2022 | (28/04)
- RALAT Hasil Seleksi Administrasi PPNPN Formasi Satpam 2022 | (26/04)
- Hasil Seleksi Administrasi PPNPN Formasi Satpam 2022 | (25/04)
- Seleksi PPNPN Formasi Satpam Tahun 2022 | (12/04)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Kendal memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Lebih LanjutPenelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Kendal. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Lebih Lanjut
PA Kendal Selenggarakan Halal Bi Halal 2017 M / 1438 H
Tradisi Halal bi Halal telah mengakar pada masyarakat kita tak terkecuali warga Pengadilan Agama, kesempatan Halal bi Halal ini adalah merupakan kesempatan emas bagi kita karena bisa bertemu semua keluarga besar Pengadilan Agama Kendal , di samping kita bisa terus ber-silaturrahim dengan bapak-bapak yang sudah purna tugas seperti Bapak Drs. H. Fikri, Bapak Maskur beserta Istri, Bu Sholekah dan Bapak Achrori beserta Istri, demikian disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kendal Drs. H. Sarmin,M.H., dalam kata sambutan pada acara silaturrahim dan halal bi halal Keluarga Besar Pengadilan Agama Kendal, di Ruang Tunggu Kantor Pengadilan Agama Kendal pada Jumat pagi tanggal 07 Juli 2017 yang bertepatan dengan tanggal 13 Syawal 1438 H. Selain itu Ketua Pengadilan Agama Kendal mengharapkan adanya kritik dan saran dari para sesepuh yang sudah purna tugas ini untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih baik pada masa yang akan datang.